Langsung ke konten utama

makalah pasar monopoli

BAB I
PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang

Pasar sebagai kumpulan jumlah pembeli dan penjual individual mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut muncul karena masing-masing individu pembeli dan penjual mempunyai perilaku individual yang berbeda pula. Di dalam biaya produksi terdapat karakteristik pasar tertentu dimana dalam pasar tersebut hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (substitusi).
Pasar dengan karakteristik tersebut disebut dengan pasar monopoli. Mengingat dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti (subtitusi) maka dalam pasar monopoli tidak ada persaingan dari penjual lain.
Dalam kehidupan perekonomian yang faktual, sangat jarang mendapat penjual yang tidak menghadapi persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada persaingan secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari penjual lain yang menghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.


1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian pasar monopoli?
2.      Apa ciri-ciri dari pasar monopoli?
3.      Apa faktor-faktor yang menimbulkan monopoli?
4.      Bagaimana pemaksimuman keuntungan dalam pasar monopoli?
5.      Bagaimana cara mengetahui kemungkinan mendapatkan untung yang berlebihan?
6.      Bagaimana mengetahui ketiadaan kurva penawaran?
7.      Bagaimana mengetahui diskriminasi harga dalam monopoli?
8.      Bagaimana kebijakan pemerintah dalam ekonomi alamiah?
9.      Apa kelebihan dan kelemahan monopoli?

1.3  Tujuan

1.      Mengetahui pengertian pasar monopoli.
2.      Mengetahui ciri-ciri pasar monopoli.
3.      Mengetahui kelebihan dan kelemahan dari pasar monopoli.
4.      Mengetahui pemaksimuman keuntungan dalam pasar monopoli.
5.      Mengetahui kebijakan pemerintah dalam ekonomi alamiah.




BAB II
PEMBAHASAN



2.1  Pengertian Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Di dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi / pemasaran barang / penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha. Secara harafiah monopoli berasal dari Bahasa Yunani : monos yang artinya satu dan polein yang artinya menjual sehingga pasar monopoli dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Penentu harga pada pasar monopoli adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Atau bisa juga diartikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat oleh sebab itu penjual dapat menentukan harga dan memperoleh keuntungan yang tinggi. Hal ini merupakan kasus monopoli murni atau “pure monopoli”.
Namun pada kenyataannya keadaan ini sangat sulit terealisasi karena meskipun secara teori pada pasar monopoli sangat sulit bagi perusahaan lain untuk menjadi subtitusi, namun secara tidak langsung ada produsen yang mempunyai subtitusinya walaupun secara fisik atau teknologi tidak sama namun secara fungsi sama. Bahkan sekalipun itu regulated monopolies yang diatur dan diawasi pemerintah sekalipun. Sebagai contoh, meskipun pengelolaan listrik nasional diberikan hak kepada PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan tidak ada pesaingnya, namun masih ada perusahaan genset sebagai subtitusi bagi daerah yang belum terjamah oleh PLN. Tidak hanya itu, kekuasan pemerintah terhadap pasar monopoli juga berpengaruh terhadap kelancaran proses monopoli itu sendiri. Belum lagi para innovator yang berambisi untuk menciptakan sumber listrik yang lebih ekonomis, efisien dan ramah lingkungan, ini juga menjadi pesaing pasar monopoli.


2.2  Konsep Pasar Monopoli
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha atau penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Walau di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar. Hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada diatas harga pasar. Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata dan kurva penerimaan marginal dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan rata-rata dan kurva penerimaan marginal dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air, dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.


2.3  Ciri-ciri Pasar Monopoli
Adapun pasar monopoli memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu :
1.      Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.

2.      Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute)yang dapat menggantikan barang tesebut.

3.      Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.
Ada yang bersifat legal yaitu dibatasi dengan undang-undang. Ada yang bersifat teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh. Dan ada pula yang bersifat keuangan yaitu modal yang diperlukan sangat besar.

4.      Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.

5.      Promosi Iklan Kurang Diperlukan 
Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

2.4  Faktor-faktor Pasar Monopoli
Terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan wujudnya pasar (perusahaan) monopoli. Adapun ketiga faktor tersebut adalah :
1.      Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.

2.      Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi(Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.

3.      Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan  terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan  monopoli, yaitu :

a.      Peraturan Paten dan Hak Cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yang merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan atau plagiat.

b.      Hak Usaha Eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :
a)      Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b)      Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.
Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga yang tinggi terhadap barang atau jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaan tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga penjualan dari barang atau jasa yang disediakan perusahaan tersebut.


2.5  Pemaksimuman Keuntungan Dalam Monopoli
Untuk memaksimumkan koperasi ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu:
1.      Biaya total dan hasil penjualan total
2.      Biaya marginal dan hasil penjualan marginal

2.5.1        Produksi, Harga Dan Penjualan
Karena hanya ada satu pasar dalam monopoli, maka permintaandalam industri juga dapat dikatakan sebagai  permintaan dalam pasar. Sifat umum permintaan barang (makin sedikit jumlah suatu barang, makin tinggi harga barang), menyebabkan kurva permintaan atas suatu barang adalah menurun dari kiri atas ke kanan bawah. Permintaan yang ada dalam pasar monopoli berbeda dengan pasar persaingan sempurna, sebagai akibat monopoli harga selalu lebih tinggi dan hasil penjualannya marginal. Apabila harga semakin menurun, pada waktu jumlah produksi semakin meningkat, maka :
a.       Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu, pertambahan akan negatif.
b.      Pada umumnya, hasil penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga.
Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil penjualan marginal. Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam pemaksimuman dengan menggunakan pendekatan biaya dan hasil penjualan total sebagai berikut:
a.       Jika perusahaan tidak beroperasi bearti jumlah produksi = 0.
b.      Biaya marginal akan semakin rendah apabila produksi ditambah.
c.       Biaya total akan semakin meningkat pada setiap penambahan satu unit produksi.

2.6      Kemungkinan Monopoli Mendapat Untung Yang Berlebihan
Banyak orang menganggap bahwa keuntungan besar merupakan fenomena penting dalam monopoli. Pandangan tersebut sebenarnya merupakan pandangan yang kurang tepat, karena dalam monopoli juga berlaku empat kemungkinan dalam jangka pendek seperti dalam pasar persaingan sempurna; mendapat untung melebihi normal, untung normal, rugi masih dapat membayar kembali biaya tetap, mengalami kerugian.



2.7      Ketiadaan Kurva Penawaran Dalam Monopoli
Di dalam perusahaan monopoli atau perusahaan besar lainnya yang kurva permintaan ke atas hasil produksinya, bersifat menurun dari atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat sifata hubungan yang tepat diantara harga dan jumlah yang ditawarkan/ produksi oleh perusahaan tersebut.

2.8      Diskriminasi Harga Dalam Monopoli
Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan harga tiap - tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar - untuk pasar dalam negeri dan luar negeri.
2.8.1        Syarat-syarat Diskriminasi Harga
Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:
a.       Barang tidak dapat dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
b.      Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
c.       Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.
d.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut.
e.       Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.

2.8.2         Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
a.       Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.
b.      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa - jasa profesional.
c.       Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.

2.9      Kebijakan Pemerintah Dalam Monopoli Alamiah
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.

2.9.1        Monopoli Alamiah dan Pemaksimuman Keuntungan
Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.

2.9.2        Campur Tangan Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata - rata (P= AC).

2.10      Kelebihan Dan Kelemahan Monopoli
2.10.1    Efisiensi Kegiatan Monopoli
Penggunaan sumber – sumber daya yang tidak optimal, menimbulkan akibat:
a.       Produksi dan penawaran barang adalah relatif dan ini meninggikan.
b.      Biaya produksi adalah lebih tinggi daripada biaya rata-rata yang optimum.

2.10.2    Perbandingan Efisiensi Monopoli dan Persaingan Sempurna
Perbandingan ini dapat dilakukan dengan melihat dua keadaan, yaitu biaya produksinya sama dan apabila biaya produksinya berbeda.
a.       Biaya produksinya sama, yaitu perbandingan efisiensi di antara pasar persaingan sempurna dan monopoli dalam menggunakan sumber-sumber daya, memproduksi barang, dan meminimumkan biaya produksi per unit.
b.      Biaya produksi berbeda yaitu kesimpulan-kesimpulan dalam analisis sebelum ini hanyalah benar apabila dianggap kurva biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah sama dengan monopoli.



2.10.3    Perkembangan Teknologi dan Inovasi
Ada berbagai pendapat tentang pengaruh monopoli terhadap perkembangan teknologi dan inovasi. Alasan - alasan dari masing-masing pendapat ini diterangkan di bawah ini:
1.      Pandangan I: monopoli tidak merangsang inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli tidak merangsang perkembangan teknologi dan inovasi melandaskan keyakinannya kepada pelanggan bahwa ketiadaan persaingan menimbulkan keengganan kepada monopoli untuk melakukan perubahan.
2.      Pandangan II: Monopoli Merangsang Inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli merangsang perkembangan inovasi melandaskan alasannya sebagai berikut:
a.       Perkembangan teknologi dan inovasi adalah suatu cara untuk mengurangi biaya per unit dan meninggikan keuntungan.
b.      Memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya merupakan sumber dari terwujudnya monopoli.

2.10.4    Monopoli Dan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam monopoli terdapat kemungkinan bahwa harga akan lebih tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam persaingan sempurna. Berdasarkan kemungkinan yang terjadi, para ahli berpendapat monopoli menimbulkan keadaan buruk ke atas kesejahteraan masyarakat dan pemerataan (distribusi pendapatan) menjadi lebih tidak merata.

2.11      Contoh Pasar Monopoli di Indonesia
1.      PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Contoh pasar monopoli di Indonesia adalah PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai kewajiban untuk menyediakan kebutuhan listrik  di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi PT. PLN untuk memenuhi semua nya, namun pada kenyataannya masih banyak kasus dimana mereka merugikan masyarakt di Indonesia. Kasus ini menjadi  menarik karena disatu sisi kegiatan monopoli mereka yang dimaksud adalah untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 pasal 33, namun disisi lain tindakan yang dilakukan oleh PT. PLN  justru belum atau bahkan tidak menunjukan kinerja yang baik  dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan untuk berpartisipasi dalam upaya memenuhi pembangkit tenaga listrik  di Indonesia. Sementara untuk distirbusi dan transmisi tetap di tangani oleh PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Perusahan tersebut adalah Siemens, General Elektric, Enron Mitsubisi, Edison Mission Energi & Co dll.
Tetapi dalam menentukan harga listrik  yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendri.   Krisis listrik di Indonesia telah memuncak pada saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergilir di seluruh wilayah negara Indonesia termasuk juga di ibu kota Negara ini yaitu di Jakarta. Hal ini di perparah oleh pengalihan jam kerja industri ke hari sabtu dan minggu, sebulan sekali. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati dan sanksi akan diberlakukan jika ada industri yang melanggar nya. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali,yaitu di Pembangkit Tanjung Jati,Paiton Unit 1 dan 2 serta Cilacap. Namun, disaat yang bersamaan terjadi juga pemasalahan serupa untuk pembangkit untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, akan tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di Indonesia. Hal ini ditunjukan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listrik nya belum terpenuhi dan juga sering terjadi Pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana conoth diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi tidak ingin untuk berinvestasi dalam upaya menangani krisis kelistrikan di negara Indonesia.

2.      PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah perusahaan telekomunikasi dan penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Telkom adalah salah satu perusahaan BUMN dibidang telekomunikasi, bahkan bisa dibilang satu-satunya sejak privatisasi saham BUMN indosat. Telkom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar dengan pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta pelanggan dan pelanggan telepon seluler sebanyak 50 juta pelanggan. Saham telkom saat ini mayoritas dimiliki oleh Pemerintah Indonesia 51,19% dan oleh publik sebesar 48,81%. Sebagai perusahaan publik, saham Telkom diperdagangkan di beberapa bursa saham, yaitu Bursa Saham Indonesia (IDX, TLKM), Bursa Saham London (LSE, TKID), Bursa Saham New York (NYSE, TLK) dan Bursa Saham Tokyo.
Sejarah dari PT. Telkom bermula dari era kolonial, pada tahun 1882 didirikan perusahaan penyedia jasa layanan pos dan telegraf. Layanan ini diberi nama dalam jawatan Post Telefgraf Telefoon (PTT). Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965, PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi. Kemudian pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel), yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1991 perumtel berubah menjadi Prusahaan Perseroan (persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.. Pada tanggal 14 Novemer 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak saat itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), Bursa saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London (LSE).





BAB III
PENUTUP



3.1  Kesimpulan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Ciri-ciri antara lain pasar monopoli adalah industri satu perusahaan, tidak mempunyai barang pengganti yang mirip, tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri, dapat mempengaruhi penentuan harga, promosi iklan kurang diperlukan.
Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli antara lain perusahaan monopoli memiliki suatu sumber daya yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain, perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi, monopoli wujud dan berkembang melalui undang - undang yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Dari ciri-ciri dan faktor-faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa monopoli cenderung dapat memperburuk distribusi pendapatan dalam masyarakat.


  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

tanggung jawab sosial

BAB I TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN ETIKA MANAJEMEN (SOCIAL RESPONSIBILITY AND ETHICS MANAGEMENT THEORY) A.     TANGGUNG JAWAB SOSIAL Konsep tanggung jawab sosial dapat dijelaskan dalam berbagai cara yang berbeda. Tanggung jawab sosial disebut “hanya menghasilkan keuntungan,” “melakukan lebih dari menghasilkan keuntungan,” “aktivitas perusahaan tambahan yang dimaksudkan kesejahteraan sosial,” dan meningkatkan kondisi sosial atau lingkungan”. Untuk memahami konsep tersebut dapat dibandingkan dengan dua konsep yang serupa : kewajiban sosial dan responsivitas sosial. Kewajiban sosial adalah keterlibatan perusahaan dalam aksi sosial dikarenakan kewajibannya untuk memenuhi tanggung jawab ekonomi dan hukum. Menurut pandangan klasik, tanggung jawab sosial manjemen hanya memaksimalisasi keuntungan.       Menurut konsep responsivitas sosial dan tanggung jawab-mencerminkan pandangan sosio-ekonomi, menyatakan bahwa tanggung jawab sosial...

Audit Siklus Penjualan dan Penagihan

AUDIT SIKLUS PENJUALAN DAN PENAGIHAN: PENGUJIAN PENGENDALIAN DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF TRANSAKSI 2.1    Akun dan Kelas Transaksi Dalam SIklus Penjualan Serta Penagihan Tujuan dari audit siklus penjualan dan penagihan adalah untuk mengevaluasi apakah saldo akun yang dipengaruhi oleh siklus tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum. Gambar 14-1: Akun dalam Siklus Penjualan dan Penagihan Dari gambar tersebut menunjukkan bahwa ada lima kelas transaksi dalam siklus penjualan dan penagihan, yaitu: 1.       Penjualan (Penjualan tunai dan kredit) 2.       Penerimaan kas 3.       Retur dan Pengurangan penjualan 4.       Penghapusan piutang tak tertagih 5.       Estimasi beban piutang tak tertagih Dari gambar tersebut menunjukka...